Setelah pengalaman bayar pajak dan balik nama di Samsat Gresik, saya akan ceritakan pengalaman bayar pajak 5 tahunan di Samsat Blitar. Saat bayar pajak 5 tahunan untuk Motor Honda Kirana. Saya beli 10 tahun lalu atas nama kakak. Menggunakan fasilitas kredit Guru.
Karena pajak 5 tahunan, ganti plat dan STNK, maka motor harus dibawa. Walau sudah berumur 10 tahun, Kirana masih sehat. Masih cukup kuat untuk perjalanan Sidoarjo-Blitar. Bahkan walau dulunya sering dipake Sidoarjo-Magetan, Sidoarjo-Trenggalek.
Tgl. 15 Juli jam 6 pagi berangkat dari rumah. Jalannya ramai sekali. Bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah. Setelah libur panjang. Sengaja lewat jalan alternatif. Ternyata malah kesasar. Perjalanan molor 1 jam.
Jam 09.30 sampai di Blitar kota. Ambil BPKB dan KTP milik kakak. Terus meluncur ke Wlingi. Sampai Samsat Wlingi jam 10.00. Masuk parkiran langsung disambut panitia penyambutan, yaitu para makelar. Ini tidak ada di Samsat Gresik. Parkir motor langsung di samperin sama seorang calo. Ditanya, pajak tahunan atau 5 tahunan. Terus kasih map. Terus minta BPKB dan KTP, dibawa langsung difoto copy. Untuk jasa fotocopy dan map, saya harus bayar 8 ribu. Mahal amat. Di Gresik cuma bayar 3 ribu.
Dari parkiran, ditunjukkan arah loket. Motor dibawa mendekat sekalian. Masukkan map ke loket, tunggu panggilan. Sekitar 15 menit menunggu sambil berdiri. Di Samsat Gresik di sediakan tempat duduk, walau kadang tidak mencukupi. Lalu dipanggil. Map dikasihkan, di dalamnya sudah ada formulir untuk gesek.
Bergeser ke tempat gesek nomor rangka dan nomor mesin. Di tempat ini saya dan para pembayar pajak lain harus bongkar motor sendiri. Untung di dalam jok masih tersedia obeng dan kunci lengkap bawaan dari pabrik. Malahan obeng dan kunci milik saya sempat beredar dipinjam sesama pembayar pajak. Di Samsat Gresik, petugas gesek bawa obeng dan kunci pas untuk buka dek motor.
Selesai gesek, langsung diusir oleh petugas parkir (pakai seragam) agar segera memindahkan motor ke tempat parkir lagi. Pindahkan motor. Lalu isi formulir. Masukkan map lagi. Map masukkan ke loket. Tunggu lagi dengan berdiri.
Saat antri, ada kejadian. Seorang pria berdebat dengan petugas. Karena dia mengurus pajak motor milik ayahnya. Kata petugas harus menyertakan Surat Kuasa yang disyahkan Kepala Desa. Walau didebat, petugas tetap tidak meloloskan. Si pria tadi terpaksa kembali dengan ngomel-ngomel. Tak berapa lama, dia datang lagi dengan membawa seorang pria yang sudah sepuh dan nampak kurang sehat. Terpaksa, katanya. Karena hari ini tanggal terakhir dan waktu ke kelurahan, sang Kades sedang tidak ada. Dengan jengkel, si pria menunjukkan kepada petugas kehadiran bapaknya.
Saat itu, saya cukup kuatir. Karena tidak membawa surat kuasa. Waktu di panggil dan ditanyai, saya bohong dan jawab milik sendiri. Oh...ternyata lolos.
Dari loket pengesahan uji fisik, langsung menuju loket formulir. Letaknya di gedung utama, terpisah dari loket uji fisik. Masukkan map di loket formulir. Tunggu lagi. Kali ini lokasinya di dalam gedung ber AC dan ada tempat duduk untuk pengantri.
Ternyata perjalanan saya harus berakhir disini. Oleh petugas loket saya ditanyai Surat Kuasa Bermaterai dan Disyahkan kepala desa. Hadeehh.... Mau bayar pajak aja susahnya minta ampun. Di Samsat Gresik, Surat Kuasa bermaterai saja. Tidak perlu disyahkan Kades. Di Samsat Magetan, malahan tidak diminta surat kuasa. Asalkan ada KTP, sudah cukup. Itu pengalaman sendiri juga waktu membayar pajak 5 tahunan Honda Beat, yang atas nama adik ipar.
Mentok di loket formulir, saya menuju parkiran lagi. Kali ini saya merasakan membutuhkan jasa makelar. Menjumpai seorang makelar. Jelaskan permasalahannya. Ternyata dia tidak bisa. Alasannya, karena sudah pernah masuk di loket formulir. Sudah distempel tanggal. Sudah tidak bisa diproses. Bisanya diproses keesokan harinya. Wah.... masalah buat saya.
Makelar satu pergi. Saya masih termenung di parkiran. Datang lagi makelar lainnya. Ternyata juga tidak bisa.
Akhirnya, saya pulang dengan tangan hampa. Untungnya sudah lolos di cek fisik. Sehingga motor tidak perlu dibawa lagi ke Samsat.
Berkas pengesahan cek fisik saya tinggalkan di rumah kakak. Saya pulang. Sempat mempertimbangkan untuk bawa STNK fotocopian saja. Untungnya tidak jadi. Tetap bawa STNK asli. Di Pare, ternyata ada operasi Lalin. Sekali lagi untung. Kalo tadi bawa STNK copian, bisa-bisa runyam.
Berangkat jam 1 dari Blitar. Istirahat 2 kali masing-masing 30 menit untuk sholat. Juga mengambil nafas, karena panas matahari membuat saya yang sedang puasa kelelahan. Sampai di Sidoarjo pukul 16.30. Jadi perjalanan bersihnya 2.5 jam. Cukup normal. Waktu itu juga yang saya capai saat menggunakan Kirana sewaktu masih baru.
Keesokan harinya STNK asli langsung saya kirimkan dengan POS Express. Ongkosnya 16 ribu. Di resi-nya tertera isi STNK asli dengan uang pertanggungan 2 juta rupiah. Akhirnya kakak saya jalankan sendiri proses ganti STNK tersebut.
Karena pajak 5 tahunan, ganti plat dan STNK, maka motor harus dibawa. Walau sudah berumur 10 tahun, Kirana masih sehat. Masih cukup kuat untuk perjalanan Sidoarjo-Blitar. Bahkan walau dulunya sering dipake Sidoarjo-Magetan, Sidoarjo-Trenggalek.
Tgl. 15 Juli jam 6 pagi berangkat dari rumah. Jalannya ramai sekali. Bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah. Setelah libur panjang. Sengaja lewat jalan alternatif. Ternyata malah kesasar. Perjalanan molor 1 jam.
Jam 09.30 sampai di Blitar kota. Ambil BPKB dan KTP milik kakak. Terus meluncur ke Wlingi. Sampai Samsat Wlingi jam 10.00. Masuk parkiran langsung disambut panitia penyambutan, yaitu para makelar. Ini tidak ada di Samsat Gresik. Parkir motor langsung di samperin sama seorang calo. Ditanya, pajak tahunan atau 5 tahunan. Terus kasih map. Terus minta BPKB dan KTP, dibawa langsung difoto copy. Untuk jasa fotocopy dan map, saya harus bayar 8 ribu. Mahal amat. Di Gresik cuma bayar 3 ribu.
Dari parkiran, ditunjukkan arah loket. Motor dibawa mendekat sekalian. Masukkan map ke loket, tunggu panggilan. Sekitar 15 menit menunggu sambil berdiri. Di Samsat Gresik di sediakan tempat duduk, walau kadang tidak mencukupi. Lalu dipanggil. Map dikasihkan, di dalamnya sudah ada formulir untuk gesek.
Bergeser ke tempat gesek nomor rangka dan nomor mesin. Di tempat ini saya dan para pembayar pajak lain harus bongkar motor sendiri. Untung di dalam jok masih tersedia obeng dan kunci lengkap bawaan dari pabrik. Malahan obeng dan kunci milik saya sempat beredar dipinjam sesama pembayar pajak. Di Samsat Gresik, petugas gesek bawa obeng dan kunci pas untuk buka dek motor.
Selesai gesek, langsung diusir oleh petugas parkir (pakai seragam) agar segera memindahkan motor ke tempat parkir lagi. Pindahkan motor. Lalu isi formulir. Masukkan map lagi. Map masukkan ke loket. Tunggu lagi dengan berdiri.
Saat antri, ada kejadian. Seorang pria berdebat dengan petugas. Karena dia mengurus pajak motor milik ayahnya. Kata petugas harus menyertakan Surat Kuasa yang disyahkan Kepala Desa. Walau didebat, petugas tetap tidak meloloskan. Si pria tadi terpaksa kembali dengan ngomel-ngomel. Tak berapa lama, dia datang lagi dengan membawa seorang pria yang sudah sepuh dan nampak kurang sehat. Terpaksa, katanya. Karena hari ini tanggal terakhir dan waktu ke kelurahan, sang Kades sedang tidak ada. Dengan jengkel, si pria menunjukkan kepada petugas kehadiran bapaknya.
Saat itu, saya cukup kuatir. Karena tidak membawa surat kuasa. Waktu di panggil dan ditanyai, saya bohong dan jawab milik sendiri. Oh...ternyata lolos.
Dari loket pengesahan uji fisik, langsung menuju loket formulir. Letaknya di gedung utama, terpisah dari loket uji fisik. Masukkan map di loket formulir. Tunggu lagi. Kali ini lokasinya di dalam gedung ber AC dan ada tempat duduk untuk pengantri.
Ternyata perjalanan saya harus berakhir disini. Oleh petugas loket saya ditanyai Surat Kuasa Bermaterai dan Disyahkan kepala desa. Hadeehh.... Mau bayar pajak aja susahnya minta ampun. Di Samsat Gresik, Surat Kuasa bermaterai saja. Tidak perlu disyahkan Kades. Di Samsat Magetan, malahan tidak diminta surat kuasa. Asalkan ada KTP, sudah cukup. Itu pengalaman sendiri juga waktu membayar pajak 5 tahunan Honda Beat, yang atas nama adik ipar.
Mentok di loket formulir, saya menuju parkiran lagi. Kali ini saya merasakan membutuhkan jasa makelar. Menjumpai seorang makelar. Jelaskan permasalahannya. Ternyata dia tidak bisa. Alasannya, karena sudah pernah masuk di loket formulir. Sudah distempel tanggal. Sudah tidak bisa diproses. Bisanya diproses keesokan harinya. Wah.... masalah buat saya.
Stempel Tanggal pada STNK jadi alasan makelar tidak bisa jalankan.
Makelar satu pergi. Saya masih termenung di parkiran. Datang lagi makelar lainnya. Ternyata juga tidak bisa.
Akhirnya, saya pulang dengan tangan hampa. Untungnya sudah lolos di cek fisik. Sehingga motor tidak perlu dibawa lagi ke Samsat.
Berkas pengesahan cek fisik saya tinggalkan di rumah kakak. Saya pulang. Sempat mempertimbangkan untuk bawa STNK fotocopian saja. Untungnya tidak jadi. Tetap bawa STNK asli. Di Pare, ternyata ada operasi Lalin. Sekali lagi untung. Kalo tadi bawa STNK copian, bisa-bisa runyam.
Berangkat jam 1 dari Blitar. Istirahat 2 kali masing-masing 30 menit untuk sholat. Juga mengambil nafas, karena panas matahari membuat saya yang sedang puasa kelelahan. Sampai di Sidoarjo pukul 16.30. Jadi perjalanan bersihnya 2.5 jam. Cukup normal. Waktu itu juga yang saya capai saat menggunakan Kirana sewaktu masih baru.
Keesokan harinya STNK asli langsung saya kirimkan dengan POS Express. Ongkosnya 16 ribu. Di resi-nya tertera isi STNK asli dengan uang pertanggungan 2 juta rupiah. Akhirnya kakak saya jalankan sendiri proses ganti STNK tersebut.
Komentar
Posting Komentar