Langsung ke konten utama

NIK (Nomor Induk Kepabeanan)



Kali ini saya akan bercerita mengenai salah satu pekerjaan di kantor.  Setelah salah seoran karyawan senior pensiun, saya kebagian tugas untuk menghandle pekerjaannya. Salah satu tugasnya adalah mengurus kelengkapan perijinan perusahaan.  Beberapa perijinan yang agak njlimet telah diserahkan kepada biro jasa. Seperti pengurusan APIU (Angka Pengenal Importir Umum). Saya hanya kebagian mempersiapkan berkas-berkas saja.  Sedang yang lain beberapa saya kerjakan sendiri.
Salah satu yang harus dikerjakan sendiri adalah mengurus NIK (Nomor Induk Kepabeanan).  NIK ini dibutuhkan oleh setiap perusahaan yang akan melaksanakan kegiatan ekspor dan impor.  Angka ini diperlukan untuk mengakses sistem online di bea cukai. Tanpa NIK ini, perusahaan tidak dapat ekspor.  Bisa ekspor kalau meminjam NIK milik perusahaan lain.
Nah, tahunya kita butuh NIK adalah saat perusaan tempat saya bekerja mau melaksanakan ekspor.  Saat itu saya masih belum diserahi menghandle perijinan.   Saat mau ekspor, ada informasi dari EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut) bahwa kita tidak bisa ekspor karena tidak punya NIK.  Saat itu karena kondisi sudah mendesak, maka harus pinjam NIK perusahaan lain. Tentu saja harus bayar biaya (Fee under name).  Besarnya lumayan, sekitar 700 ribu.
Nah, bos menugaskan saya untuk mengurus NIK ini. Karena tidak ada arahan dari pejabat senior yang pensiun tadi, maka saya harus bertanya-tanya kiri kanan. Informasi pertama dapat dari EMKL. Dapat info kalau registrasi dilaksanakan di internet, gratis.  Waktu tanya-tanya di biro jasa, sempat ditakut-takuti kalau itu harus bayar.  Istilahnya harus ngasih uang pelicin.  Sempat juga cross check ke Bea Cukai Perak via telepon.  Petunjuknya melegakan. Disuruh ikuti alur di internet saja.
Akhirnya saya membuka situs bea cukai di http://beacukai.go.id/.  Disitu ada beberapa menu yang harus kita pilih, yaitu : Portal Pengguna Jasa, Registrasi  Kepabeanan, Pendaftaran PPJK dan lain-lain. Untuk mendaftar NIK saya harus mendapatkan user ID dulu. Adapun urutannya adalah sebagai berikut :
1.       Mendaftar User ID.
Caranya adalah dengan klik Portal Pengguna Jasa. Disitu ada kolom isian user ID dan password. Karena masih baru maka saya klik “Pendaftaran User Baru”.  Disitu kita dihadapkan formulir pendaftaran yang harus kita isi.
Nah, waktu saya selesai mengisi, ternyata NPWP perusahaan saya telah dipakai mendaftar oleh orang lain. Rupanya pendahulu saya telah mencoba mendaftarkan NIK, tetapi belum tuntas.  Akhirnya saya harus mencari pendahulu saya itu untuk mendapatkan user ID. 
Setelah mendapatkan User ID-nya, maka kita bisa langsung ke Registrasi Kepabeanan.
2.       Registrasi Kepabeanan.
Setelah mendapat user ID, saya bisa masuk (sign in). Setelah itu kita dihadapkan pada menu –menu. Kita klik saja “Registrasi Kepabeanan”.  Maka muncullah beberapa formulir yang harus kita isi. Disitu juga ada panduannya untuk mengisi secara lengkap.  Kita tinggal mengikutinya saja.
3.       Mengisi formulir. Setelah formulir diisi lengkap, maka kita kirimkan dengan klik “Kirim Data”. Lalu kita tunggu responnya. Respon akan masuk di “Kotak Masuk” akun kita. Maka kita harus rajin mengecek kotak masuk, karena setiap permintaan dari beacukai, dibatasi waktu untuk memenuhinya.
4.       Mengirim berkas.
Salah satu persyaratan yang diminta untuk kelengkapan pendaftaran adalah berkas-berkas perusahaan.  Berkas yang diminta dikirimkan via email.  Tentu dengan lebih dahulu discan.
5.       Menunggu hasil.
Setelah semua berkas dikirimkan, maka kita tinggal menunggu hasilnya. Ditolak atau diterima.
Kalo ditolak, biasanya karena kurangnya persyaratan yang diminta. Pertama kali saya mengurus ditolak.  Penolakan disertai alasannya, dan langkah yang harus saya ambil.  Akhirnya setelah pengurusan yang kedua, permohonan diterima. Dan perusahaan saya mendapatkan NIK. 

Untuk kali ini saya sangat menghargai bea cukai.  Saya acungkan 4 jempol untuk mereka. Institusi yang sangat lekat dengan kesan uang pelicin, ternyata bisa menggratiskan.  Semua tanpa biaya sama sekali.  Salut untuk bea cukai. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAJAK DAN FILOSOFINYA

Beberapa hari yang lalu saya pulang ke desa. Ada nuansa berbeda yang bikin saya bernostalgia. Waktu itu awal musim tanam padi. Para petani hiruk pikuk mengolah tanahnya. Suara deru traktor tangan terdengar bahkan sampai malam hari. Di sela- sela hilir mudik traktor tangan, saya melihat satu hal yang langka. Seorang petani berseru mengendalikan 2 ekor sapi yang sedang menarik bajak. Pemandangan yang langka. Yang mulai hilang ketika saya menginjak SMP. Tahun 90an. Dimana jasa bajak tradisional ini digantikan dengan traktor tangan. Gambar : orang sedang membajak sawah. Di balik alat bajak yang ditarik dengan 2 ekor sapi atau kerbau ini, tersimpan ajaran filosofi yang tinggi.Sunan Kalijaga adalah orang yang menyebarkan filosofi ini. Ini pernah saya dengar dari embah saya dulu. Adapun beberapa filosofi bajak yang masih saya ingat adalah sebagai berikut : 1.  LUKU. Dalam bahasa Jawa, bajak disebut dengan LUKU. Berawal dari kata LAKU atau MLAKU.   Artinya, orang membaja

Kotak Sekring dalam Kabin

Meskipun letaknya di dalam kabin, tutup kotak sekring Ford Laser eks taksi yang berada di samping pintu pengemudi ternyata tidak sepenuhnya “aman”, alias bisa saja hilang. Mungkin karena memang sudah tidak ada saat meminangnya dulu atau memang terlupa memasangnya kembali sehingga kemudian hilang. Padahal tutup kotak tersebut relatif penting. Pasalnya, di atas tutup tersebut terdapat petunjuk yang berisikan informasi besaran amper dan kegunaan fungsi sekring tersebut. Sehingga memudahkan kita saat mengganti salah satu sekring yang putus dengan besaran amper yang sesuai. Tanpa berpanjang lebar lagi, di bawah ini adalah gambar pada tutup kotak sekring yang berada dalam kabin Ford Laser eks taksi. Semoga penayangan artikel ini dapat memenuhi permintaan pembaca yang masuk ke redaksi www.fordlaserbogor.blogspot.com . Semoga bermanfaat. (FLB) 2 komentar

NOMOR RANGKA KEROPOS

     Pengalaman ini saya alami ketika pegang Suzuki Carry. Ketika akan ganti STNK, dilakukan cek fisik. Saat dicek, ternyata nomor rangka yang berada di bawah jok tidak kelihatan karena keropos. Diperiksa dengan lebih teliti oleh petugas gesek dan atasannya. Masih nampak bahwa nomor orisinil.      Akhirnya oleh petugas diberikan surat pengantar untuk mengurus nomor rangka baru.  Surat Pengantar ditujukan ke Polda Jatim. Berbekal surat itu, saya ke Polda Jatim. Mobil dibawa. Di Polda, kebetulan ada keponakan yang dinas disana. Dengan bantuannya, Carry di cek fisik. kemudian hasil cek fisik dibawa ke bagian adiministrasi. Lalu keluar surat pengantar ke dealer Suzuki. Biaya 100 ribu.      Surat Pengantar dibawa ke UMC di jalan A.Yani, satu deret dengan Polda. Di UMC surat diterima. Lalu dikasih tanda terima. Tiga hari kemudian disuruh ambil. Keluar, berupa lempengan logam bertuliskan nomor rangka mobil. Disertai surat keterangan mengenai penggantian rangka. Surat dan lempengan nomor me